Kec. Kejajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah
| Nama Penduduk | Tgl. Lahir | Dusun | RW | RT | |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
|
Kamis, |

| Lokasi | : | RT 003 / RW 002 - Krajan |
| Anggaran | : | Rp. 40,000,000 |
| Volume | : | Panjang: 6m, Lebar: 3m, Tinggi: 4m. |
| Sumber Dana | : | Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Dana Desa) |
| Tahun | : | 2025 |
| Pelaksana | : | Nuryanto |
| Manfaat | : | Keamanan Dokumen – Melindungi arsip penting desa dari kerusakan (seperti rayap, lembab, atau hilang) dengan penyimpanan yang tertata dan aman. Efisiensi Administrasi – Memudahkan penemuan dan pengelolaan dokumen, mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Akuntabilitas dan Transparansi – Menjamin kelengkapan arsip sebagai bukti hukum dan pertanggungjawaban pemerintahan desa. Pelestarian Sejarah Desa – Menyimpan dokumen kearsipan sebagai memori kolektif dan referensi sejarah perkembangan desa. Kepatuhan Regulasi – Memenuhi ketentuan hukum mengenai pengelolaan arsip pemerintah daerah/desa. |
| Keterangan | : | Proyek pembangunan ruangan khusus untuk penyimpanan arsip (dokumen, berkas, dan rekaman administratif) di Kantor Desa Tieng, yang memenuhi standar pengelolaan arsip. |
Hubungi Pemerintah Desa Tieng untuk mendapatkan PIN
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat