VISI DAN MISI DESA TIENG, KECAMATAN KEJAJAR, KABUPATEN WONOSOBO
PENDAHULUAN
Desa Tieng yang terletak di Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, telah menetapkan Visi dan Misi sebagai landasan arah pembangunan desa. Visi dan Misi ini dirumuskan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan harmonis, dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan potensi lokal.
VISI DESA TIENG
"MEMBANGUN BERSAMA KEDAULATAN DESA TIENG YANG MAJU DALAM PERADABAN, SEJAHTERA DAN HARMONIS"
PENJABARAN VISI DESA TIENG
Visi ini dibangun di atas lima pilar utama: Kebersamaan, Kedaulatan, Kemajuan Peradaban, Kesejahteraan, dan Keharmonisan. Berikut adalah detail dari setiap pilar:
1. MEMBANGUN BERSAMA (Kolaborasi dan Partisipasi)
Kata kunci: Gotong Royong.
Ini adalah metode atau pendekatan untuk mencapai visi. Ini berarti pembangunan desa bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi melibatkan seluruh komponen masyarakat.
-
Makna: Setiap warga, baik tua muda, laki-laki perempuan, memiliki peran dan kontribusi sesuai kemampuannya. Proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
-
Wujud Nyata:
-
Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan semua unsur masyarakat.
-
Pembentukan kelompok-kelompok kerja (pokja) berdasarkan keahlian (pemuda, ibu-ibu, petani, perajin).
-
Swadaya masyarakat dalam pembangunan infrastruktur kecil (jalan, saluran air, tempat ibadah).
-
Keterbukaan informasi anggaran dan program desa.
2. KEDAULATAN DESA (Kemandirian dan Identitas)
Kata kunci: Berdikari.
Ini adalah fondasi atau prinsip dasar desa. Kedaulatan berarti desa memiliki otonomi dan kekuatan untuk mengatur diri sendiri berdasarkan nilai-nilai lokal dan potensi yang dimiliki.
3. MAJU DALAM PERADABAN (Modernisasi dan Inovasi)
Kata kunci: Cerdas dan Berkelanjutan.
Ini tentang bagaimana desa mengadopsi kemajuan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
-
Makna: Desa Tieng bukan hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi aktif berpartisipasi dalam membangun peradaban yang lebih baik dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai luhur.
-
Wujud Nyata:
-
Teknologi: Pemanfaatan internet untuk pemasaran produk desa (e-commerce), sistem informasi desa berbasis digital, dan e-government untuk pelayanan publik.
-
Pendidikan: Meningkatkan kualitas pendidikan formal dan non-formal, termasuk pelatihan keterampilan teknologi untuk pemuda dan ibu-ibu.
-
Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang modern dan ramah lingkungan (jalan yang baik, sanitasi bersih, akses air bersih, wifi desa).
-
Lingkungan: Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan pengelolaan sampah yang baik.
4. SEJAHTERA (Kemakmuran yang Merata)
Kata kunci: Ekonomi dan Sosial.
Ini adalah tujuan material yang ingin dicapai. Kesejahteraan mencakup aspek ekonomi dan sosial.
5. HARMONIS (Keselarasan dan Kedamaian)
Kata kunci: Toleransi dan Lestari.
Ini adalah tujuan sosial dan lingkungan. Keharmonisan adalah kondisi dimana semua unsur desa hidup dalam keselarasan.
-
Makna: Terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, saling menghargai perbedaan, serta terjaganya hubungan yang selaras antara manusia dengan alam lingkungannya.
-
Wujud Nyata:
-
Harmoni Sosial: Kerukunan antar umat beragama, tenggang rasa antar generasi, kuatnya semangat kekeluargaan dan gotong royong.
-
Harmoni dengan Alam: Pengelolaan sumber daya alam (hutan, air, tanah) yang lestari dan tidak eksploitatif, program penghijauan, dan mitigasi bencana.
-
Tata Kelola yang Baik: Pemerintahan desa yang bersih, bebas dari korupsi, dan melayani dengan adil.
SIMPLIFIKASI VISI (Dalam Satu Kalimat):
"Desa Tieng bercita-cita menjadi desa yang mandiri, dimana seluruh warganya bergotong royong memadukan kemajuan teknologi dengan kearifan lokal untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur secara ekonomi dan rukun dalam keberagaman, serta hidup selaras dengan alam."
Dengan penjabaran ini, visi yang agung tersebut dapat diterjemahkan ke dalam program-program kerja konkret untuk RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahunan. Setiap program dapat dikategorikan ke dalam salah satu atau lebih dari lima pilar di atas.
Misi Desa Tieng
MENCIPTAKAN TERLAKSANANYA PEMBANGUNAN DI BIDANG IDIOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN SERTA IPTЕК
Strategi dan Kebijakan
Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan sebagaimana tersebut diatas, ditempuh dua strategi pembangunan desa yaitu:
- Pengkhayatan pelaksanaan dan pengamalan idiologi pancasila, sosial dan keagamaan kemasyarakatan.
- Melindungi hak asasi warga dalam perbedaan politik, berserikat dan berkumpul.
- - Menciptakan kedaulatan ekonomi desa dengan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan tempat tinggal
- Tercipta dan terlaksananya usaha ekonomi desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga yang merata dan adil.
- Memaksimalkan potensi dan permasalahan desa untuk peningkatan sumber dan ekonomi seperti pembibitan pertanian peternakan, pemasaran hasil usaha, wisata serta terpenuhinya kebutuhan, perlindungan sarana dan prasarana ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan
- - Mewujudkan terciptanya aparatur pemerintah desa yang bersih dan berwibawa dengan meningkatkan kwalitas dan efektifitas sistem birokrasi pelayanan warga yang cepat, tepat dan maksimal.
- Memaksimalkan program pendidikan formal dan informal, kesehatab, ambulan desa, keharmonisan, keharmonisan keluarga, kepemudaan kemasyarakat.
- Memaksimalkan fungsi teknologi kebudayaan informasi dan media social untuk mendukung tercapainya program desa.
- Memaksimalkan tugas pokok da fungsi lembaga desa, social kemasyarakatan organisasi dan keagamaan.
- Terciptanya Kerukunan, keluarga, warga masyarakat untuk desa tieng yang harmonis dalam perbedaan untuk mencapai terwujudnya peradaban desa tieng.
- terlaksananya pembangunan mental dan infrastruktur dengan skala prioritas berbasisi masyarakat yang berkeadilan.
- Menciptakan pertahanan, keamanan desa dengan memaksimalkan fungsi linmas, peran serta, lembaga keamanan organisasni warga social kemasyarakat.