Musyawarah Desa Tieng: Penentuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Tanggal: 4 Februari 2025
Lokasi: Aula Kantor Desa Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo
Peserta Rapat:
Latar Belakang
Dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Tieng mengadakan rapat musyawarah khusus pada tanggal 4 Februari 2025. Rapat ini bertujuan untuk menentukan calon penerima BLT secara transparan, adil, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan dana desa yang akuntabel.
Proses Musyawarah
Rapat dibuka oleh Kepala Desa Tieng, Bapak Farhan, yang menjelaskan tujuan dan agenda rapat. Musyawarah berlangsung dengan suasana dialogis dan partisipatif. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
-
Penyampaian Kriteria Penerima BLT
Kepala Desa menyampaikan kriteria penerima BLT yang telah disusun berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dan daerah. Kriteria tersebut meliputi:
-
Tingkat pendapatan keluarga di bawah garis kemiskinan.
-
Jumlah tanggungan dalam keluarga.
-
Kondisi ekonomi yang terdampak bencana alam atau krisis ekonomi.
-
Verifikasi Data Calon Penerima
Data calon penerima BLT yang telah dikumpulkan oleh perangkat desa diverifikasi ulang bersama perwakilan RT, RW, dan BPD. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data.
-
Pembahasan dan Penyusunan Daftar Penerima
Peserta rapat mendiskusikan setiap calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Beberapa usulan dan masukan dari perwakilan RT dan RW dipertimbangkan untuk memastikan daftar penerima mencakup warga yang benar-benar membutuhkan.
-
Mekanisme Penyaluran BLT
Rapat menyepakati mekanisme penyaluran BLT melalui pihak bank untuk meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan transparansi.
Hasil Rapat
Setelah melalui proses musyawarah yang panjang dan mendalam, rapat berhasil menyepakati daftar penerima BLT di Desa Tieng. Daftar tersebut akan dipublikasikan di kantor desa.
Penandatanganan Berita Acara
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah/Rapat oleh:
-
Kepala Desa Tieng
-
Ketua BPD
-
Perwakilan Ketua RT dan RW
Berita acara ini menjadi dokumen resmi yang mencatat seluruh keputusan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat, serta sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Rapat musyawarah ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang disepakati oleh seluruh peserta. Pemerintah Desa Tieng berkomitmen untuk memastikan penyaluran BLT dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran. Kepala Desa Tieng, Bapak Farhan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan berharap program ini dapat meringankan beban ekonomi warga desa.
Diharapkan seluruh proses penyaluran BLT dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tieng.
Desa Tieng, 4 Februari 2025
Pemerintah Desa Tieng